GEMPAR! 3,3 Ton Lada Rp500 Juta HILANG di Pangkalpinang — 8 Orang Diamankan, 2,5 Ton SUDAH DIKIRIM KE JAKARTA!
INDONESIAPRIME, PANGKALPINANG — 25 September 2026, KASUS PENCURIAN BESAR-BESARAN! Komoditas andalan warga Bangka Belitung raib begitu saja! Puluhan karung lada lenyap dari kawasan Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang — dan jejaknya mengarah ke rantai yang mengagetkan!
Semua bermula dari Laporan Polisi nomor LP/B/542/VIII/SPKT/Polresta Pangkalpinang, tertanggal 7 Agustus 2026 pukul 16.41 WIB. Margono melaporkan dugaan pencurian dengan pemberatan — dan sejak saat itu, fakta demi fakta terungkap satu per satu!
Pelapor menyatakan Satreskrim Polresta Pangkalpinang sudah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat langsung. Bahkan pada Minggu malam, 20 September 2026, Margono mengaku bertemu langsung kedelapan orang itu di Mapolresta!
Angkanya bikin melongo: total 58 karung lada hilang! Tiap karung berisi 55–58 kilogram lada kering — komoditas yang harganya tidak main-main!
Dijumlahkan, hilangnya itu setara 3,3 TON lada! Kerugian yang diderita ditaksir menyentuh angka Rp500 JUTA! Uang yang hilang begitu saja dalam sekejap!
Lalu ke mana perginya semua lada itu? Jejaknya terbelah! Sebagian besar — 2,5 ton — diduga mengalir ke gudang Liau AKM di Desa Kace Barat!
Sisanya, delapan karung, dibawa ke rumah yang dikaitkan dengan tersangka berinisial FI! Belum lagi, penyidik sudah mengamankan Rp140 juta tunai yang kini jadi barang bukti!
Tim investigasi langsung menelusuri keberadaan 2,5 ton itu ke Desa Kace Barat. Di gudang Liau AKM, kepala gudang berinisial AY mengaku menerima kiriman lada itu pada Sabtu, 25 Juli 2026 pagi!
Penerimaan barang itu pakai jaminan KTP atas nama TY. Tapi AY membela diri: “Kami tidak tahu itu hasil curian! Kami beli sesuai prosedur standar!”
Tapi fakta berikutnya makin bikin gelisah: lada itu SUDAH DIKIRIM KE JAKARTA! Sekitar satu bulan lalu, barang itu sudah dikirim keluar daerah!
Belum selesai di situ — lada curian itu sudah tercampur rata dengan stok lada lain setelah dibersihkan! Pelacakannya jadi jauh lebih sulit! Barang bukti utuh sudah tak ada lagi!
Polisi tidak tinggal diam! Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani membenarkan: delapan orang diamankan! Mereka berinisial BJ, ED, FI, FE, DD, BG, ZL, dan BM!
Dua kendaraan juga disita: satu unit mobil pikap dan satu unit dump truck — diduga dipakai mengangkut barang curian! Bukti fisik sudah di tangan penyidik!
“Kasus ini MASIH DIKEMBANGKAN! Kami belum menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat!” tegas AKP Ogan. Siapa lagi yang terlibat? Apakah ada jaringan lebih besar?
Seluruh rangkaian ini masih diselidiki. Pemeriksaan saksi, penelusuran aliran uang dan barang terus dilakukan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pantau terus perkembangannya!
(Tim Investigasi)
